Laman

Wednesday, December 9, 2015

Sub-Kontraktor

Dalam sebuah proyek, sering kita mendengar adanya pihak yang dinamakan Subkontraktor. Pada kesempatan kali ini penulis tertarik ingin memposting apa itu subkontraktor dalam sebuah proyek?
Pada kesempatan yang lalu pada saat pembahasan Struktur Organisasi Proyek Kontruksi, tidak kita lihat adanya pihak Subkontraktor dalam sebuah struktur organisasi proyek. Subkontraktor merupakan sebuah pihak yang ikut dalam pelaksana proyek di bawah kendali Main Kontraktor. Subkontraktor bekerja dan mengikat kontrak dengan Main Kontraktor.
Pada tahap pelaksanaan fisik di lapangan, seringkali Main Kontraktor dipusingkan dengan adanya banyak paket pekerjaan. Oleh sebab itu, biasanya Main Kontraktor merekrut Subkontraktor untuk mengerjakan paket-paket pekerjaan tersebut. Selain alasan tersebut, ada alasan lain yang membuat sebuah proyek menggunakan jasa subkontraktor, antara lain :
  1. Jenis pekerjaan yang bersifat khusus dan spesialis. Sebagai contoh pekerjaan baja akan lebih efisien diserahkan kepada perusahaan yang memang spesialis dibidang baja sebagai subkontraktor daripada dikerjakan sendiri oleh Main Kontraktor.
  2. Tersedianya Perusahaan Subkontraktor yang mampu dan bonafide. Perusahaan yang mampu secara teknis dan finansial adalah faktor utama dalam mempertimbangkan penyerahan bagian lingkup proyek kepada subkontraktor, disamping harga yang wajar.
  3. Kebijakan Pemerintah. Untuk jenis pekerjaan tertentu, Pemerintah menginginkan dikerjakan oleh perusahaan setempat yang dianggap mampu. Hal ini mendorong adanya subkontraktor.

Subkontraktor dibedakan menjadi 2 macam, yaitu :
  1. Subkontraktor yang menyediakan pekerja saja, yaitu subkontraktor yang dalam melaksanakan pekerjaan bangunan/konstruksi hanya menyediakan tenaga kerja dan alat kerja konstruksi (traktor, mesin pancang, dan sebagainya), sedangkan bahan bangunan disediakan oleh perusahaan yang mensubkontrakkan.
  2. Subkontraktor yang menyediakan pekerja dan material konstruksi, yaitu subkontraktor yang menerima dan melaksanakan sebagian/seluruh pekerjaan/proyek konstruksi yang disubkontrakkan secara penuh oleh perusahaan kontraktor, artinya penyediaan bahan bangunan dan tenaga kerja seluruhnya adalah tanggung jawab subkontraktor.

Pada dasarnya dalam mengelola pekerjaan subkontraktor sama dengan pekerjaan main kontraktor. Hanya ada beberapa hal yang menuntut perhatian yang lebih besar, karena disebabkan oleh hal-hal sebagai berikut :
  1. Volume pekerjaan tidak begitu besar.
  2. Spesialisasi pada jenis pekerjaan tertentu.
  3. Tidak melengkapi diri dengan prosedur atau sistem pengendalian yang lengkap.
  4. Perkiraan biaya untuk pembanding.

Untuk cara pemilihan subkontraktor sebaiknya didadakan tender fight sehingga dari sub ada kompetitif yang positif baik harga maupun metode kerja yang efisien.
Untuk menghasilkan kerja sama yang baik dengan subkontraktor, ada beberapa cara yang harus dilakukan, antara lain :
  1. Sebelum pekerjaan dimulai harus dibuat Surat-Surat Kerja Sama yang isinya Lingkup pekerjaan yang akan dikerjakan oleh sub kontraktor, Nilai Pekerjaan, Spesifikasi dan pasal-pasal lain yang perlu dicantumkan.
  2. Kesanggupan menempatkan seorang pelaksana yang selalu berada dilapangan dan
  3. diberi wewenang oleh Sub Kontraktor yang bersangkutan sehingga memudahkan
  4. komunikasi antara Sub Kontraktor dengan Main Kontraktor.
  5. Supaya membuat Time Schedule penyelesaian Proyek, disesuaikan dengan Time Schedule Main Kontraktor.
  6. Jadwal Pendatangan Material.
  7. Jadwal pendatangan Man Power.
  8. Segera menyelesaikan Opname pekerjaan, sebelum pekerjaan berakhir.
  9. Sub Kontraktor diwajibkan membuat gambar perencanaan dan gambar kerja saat
  10. pelaksanaan, serta As Built Drawing.
  11. Sub kontraktor harus membuat metode pekerjaan sebelum memulai pekerjaan.
  12. Dibuatkan contoh material dan mock-up dan brosur.
  13. Memberikan kartu garansi / jaminan serta buku manual operating.

Demikian beberapa ulasan tentang subkontraktor dalam sebuah proyek. Semoga bermanfaat dan terima kasih.

Sumber : http://projectmedias.blogspot.co.id/